Organisasi Kepariwisataan
Pada dasarnya, setiap negara yang
membangun dan mengembangkan kepariwisataan memerlukan suatu organisasi atau
wadah yang dapat berfungsi membina kepariwisataan, baik secara nasional,
regional maupun internasional, dalam bentuk organisasi pemerintah, semi
pemerintah dan bukan pemerintah. Dalam pembentukan organisasi kepariwisataan
diperlukan suatu kebijakan atau aturan yang mendasarinya, sehingga dapat diakui
secara nasional adan dapat melakukan kegiatan kerja sama secara nasional maupun
internasional.
Di dalam organisasi yang bersifat
internasional, diharapkan adanya kerja sama antar negara sehingga dapat
memahami kepentingan dari masing-masing negara terutama dalam bidang
kepariwisataan. Untuk itu, setiap organisasi diharapkan dapat meningkatkan
kegiatan-kegiatan yang bersifat internasional, regional maupun nasional.
Di samping itu, diharapkan dapat
meningkatkan kerja sama antar negara secara bilateral atau multilateral, yang
bertujuan memperbesar jumlah kunjungan wisatawan dan memperlancar arus
wisatawan.
Organisasi
Kepariwisataan Nasional
1.
Persatuan Hotel dan Restoran
Indonesia (PHRI)
Pembangunan industry pariwisata dapat
diwujudkan dengan peran aktif para pelakunya, termasuk badan usaha perhotelan,
restoran/rumah makan, jasa pangan yang bersatu dalam satu wadah. Agar wadah
tersebut berhasil guna dan berdaya guna dalam mengemban serta melaksanakan
peranannya dalam pembangunan dan bagi kemajuan anggota, maka badan usaha
perhotelan dan jasa akomodasi, restoran/rumah makan dan jasa pangan menghimpun
diri dalam satu organisasi. Organisasi itu disebut Perhimpunan Hotel dan
Restoran yang merupakan kelanjutan dari Indonesia
Tourism Association (ITHA), yang didirikan pada 9 Februari 1969 untuk
jangka panjang yang tidak ditentuakn lamanya. PHRI berpusat di Jakarta.
2.
Asosiasi Perusahaan Perjalanan
Indonesia (ASITA)
Perusahaan Perjalanan Wisata
Indonesia sebagai salah satu rantai dalam jajaran industri pariwisata sepakat
untuk mempersatukan niat dan tekad dalam memajukan kepariwisataan Indonesia
melalui wadah persatuan dan kesatuan yang segala sesuatunya dapat dilakukan
dengan pengaturan. Untuk meningkatkan profesionalisme dan profiabilitas perusahaan,
para anggota, dengan cara perwakilan dalam rangka kemitraan dengan kalangan
industry dan pemerintah, mutlak menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan
identifikasi masalah guna meningkatkan rasa kepuasan jasa penjualan wisata.
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association Of The Indonesian Tous ang Travel Agencies/ASITA)
didirikan di Jakarta pada 7 Januari 1971 untuk jangka waktu yang tidak
ditentukan lamanya.
3.
Asosiasi Perusahaan Impresariat
Indonesia (ASPINDO)
Asosiasi Perusahaan Impresariat
Indonesia yang disingkat denagn ASPINDO merupakan suatu wadah organisasi
profesi dari kalangan swasta yang bersifat nonpolitik dan mandiri, yang
menghimpun perusahaan-perusahaan jasa impresariat Indonesia untuk melakukan
kegiatan dan berusaha di bidang impresariat.
Usaha jasa impresariat merupakan kegiatan pengurusan
penyelenggaraan hiburan, baik berupa mendatangkan, mengirim, maupun
pengembalian artis/seniman, olahragawan Indonesia maupun asing serta menentukan
tempat, waktu dan jenis hiburan kegiatan usaha impresariat meliputi bidang seni
dan olahraga yang bersifat eksibisi. ASPINDO dibentuk pada 16 April 1993 dan
berkedudukan di Jakarta dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan
lamanya.
4.
Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi
Indonesia (PUTRI)
Objek wisata yang berupa tempat atau
keadaan alam, tata hidup, seni budaya serta peninggalan sejarah bangsa, dan
perwujudan ciptaan manusia yang menarik untuk dikunjungi wisatawan, merupakan
titik sentral dari upaya pengembangan kepariwisataan nasional. Untuk itu, perlu
dikembangkan secara terencana, teraarah dan terpadu disertai upaya inovatif
secara berkesinambungan atas dasar pengkajian pola dan jenis permintaan.
Atas dasar itu disadari perlu adanya suatu wadah perjuanagan
kepentingan bersama dan asarana pengabdian profesi dalam usaha pengelolaan
objek wisata denagn membentuk suatu perhimpunan. Denagn menyadari sepenuhnya
hal-hal tersebut, denagn memohon bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, para pendiri
organisasi dengan pebuh ketulusan dan keikhlasan merasa memrlukan suatu wadah
kegiatan berupa perhimpunan. PUTRI didirikan pada 10 November 1977 untuk jangka
waktu yang tidak ditentukan.
5.
Asosiasi Kawasan Pariwisata
Indonesia (AKPI)
Pengembangan kawasan pariwisata
merupakan bagian yang terpadu dengan rencana pengembangan daerah yang harus
didasarkan kepada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP), karena aset
yang akan dimanfaatkan sangat peka terhadap kerusakan dan pencemaran
lingkungan.
Pengembangan kawasan pariwisata pada
umunya mencakup lahan yang cukup luas dan beragam permasalahnya. Kepemilikan
lahan tidak selalu ada pada pemerintah, tetapi juga yang dikuasai oleh
masyarakat setempat. Untuk pengembangan kawasan pariwisata cukup besar, karena
menyangkut penyediaan prasarana dan saran, bahakan ada sementara pihak yang
beranggapan bahwa penyediaan ini menjadi tanggung jawab pemerintah.
Demikian pula halnya dengan
pembebasan lahan/tanah, pemerintah daerah harus selalu dilinatkan karena dalam
proses dan pelaksaannya akan lebih dan cepat karena pemerintah daerah lebih
mengetahui dan memahami tentangkeadaan dan permasalahn lahan tersebut jika
dibandingkan dengan pemerintah pusat dan pengusaha.
6.
Masyarakat Pariwisata Indonesia
(MPI)
Pembangunan dan pengembangan pariwisata
adalah tugas dari setiap komponen masyarakat madani untuk mencapai hasil dan
memperoleh manfaatnya. Masyarakat Pariwisata Indonesia menempatkan diri sebagai
forum, ntuk menunjang aspirasi semua pihak secara dinamis, dalam kerangka
pembangunan lingkunagn yang berkelanjutan.
Peron serta masyarakat menempati
posisi penting dalam pembanguna kepariwisataan nasional denagn menyumbangkan
dharma baktinya dalam sector pariwisata yang sangat berharga bagi bangsa dan
negara. MPI merupakan hasil reformasi di bidang pembangunan pariwisata yang
diprakarsai oleh forum dialog pariwisata (FDP) dan dideklarasika pada 21 Juli
1998 dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamnya dan berpusat
di ibukota Negara Republik Indonesia.
7.
Ikatan Juru Masak Profesional
Indonesia (IJUMPI)
Untuk mewujudkan partisipasi dan
peran para juru masak professional secara efektif dan efisien guna mencapai
cita-cita yang dimaksud adalah suatu keharusan bagi seluruh juru masak untuk
bersatu dalam suatu wadah organisasi profesi, sehingga dalam akselerasi
pembangunan sekarang ini ammpu menjalankan fungsi dan tugas pengabdian pada
negara dan bangsa, dengan tetap berpegang pada UUD 45 dan falsafah Pancasila.
Didorong oleh kesadaran, rasa
tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka didirikan organisasi
kemasyarakatan sebagai modal bersatunya para juru masak profesional yan diberi
nama Ikatan Juru Masak Profesional Indonesia. IJUMPI didirikan di Jakarta pada
19 Februari 1987.
8.
Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI)
Himpunan Pramuwisata Indonesia
merupakan organisasi swasta nonpolitik dan mandiri yang merupakan wadah tunggal
pribadi-pribadi yang memiliki profesi sebagai pramuwisata. Himpunan Pramuwisata
Indonesia (HPI) disahkan pada 4 Oktober 1988 di Palembang (Sumatera Selatan)
dalam acara Musyawarah Nasional I Pramuwisata seluruh Indonesia.
9.
Hotel Human Resources Managers
Association (HHRMA)
Wadah tempat berkumpulnya para
manajer HRD dari hotel-hotel berbintang dan apartemen seluruh Indonesia. Tujuannya
adalah untuk menyatukan visi dan misi dari berbagai pemimpin Departemen HRD
agar dapat saling menukar informasi tentang sumber daya manusia yang andal.
Kemajuan dan perkembangan sebuah manajemen usaha sangat tergantung dari sumber
daya manusia yang profesioanl dan tangguh.
10. Himpunan Penulis Pariwisata (HPP)
Organisasi ini didirikan pada tanggal
12 Maret 1977 dan berkantor pusat di Jakarta. Maksud dan tujuan HPP adalah
untuk menghimpun para penulis pariwisata serta meningkatkan kepariwisataan
Indonesia. Usaha-usahanya adalah melalui peningkatan kemampuan para penulis,
komunikasi timbale balik, mengadakan ceramah, diskusi dan melakukan penulisan
apresiasi, penulisan promosi, pembahasan atau analisis kepariwisataan dan dalam
mass media.
Organisasi
Kepariwisataan Regional
1.
Sejarah Perkembangan Organisasi
Kepariwisatan Regional
Organisasi perintis bagi kerja sama
di kawasan regional Asia Tenggara ini disebut Perhimpunan Asia Tenggara, lazim
disebut ASA, yang didirikan bersama oleh Malaysia, Filipina dan Thailand
melalui Deklarasi Bangkok pada 31 Juli 1967 yang bersejarah itu. Perhimpunan
Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN merupakan pertumbuhan langsung dari ASA,
dan terdiri dari ketiga Negara anggota ASEAN, ditambah dengan Indonesia dan
Singapura. ASEAN terbentuk setelah berlangsung perundingan-perundingan di
Filipina dan di Bangkok (Thailand), dimana tercapai kesepakatan antara kelima
Negara untuk memperluas ASA dan member nama baru melalui gagasan yang disebut
DEKLARASI ASEAN atau DEKLARASI BANGKOK.
Deklarasi Bangkok
Presidium Menteri Urusan
Politik/Menteri Luar Negeri Indonesia, Wakil Perdana Menteri Malaysia, Menteri
Luar Negeri Filipina, Menteri Luar Negeri Singapura dan Menteri Luar Negeri
Thailand.
Memerhatikan
adanya
kepentingan-kepentingan dan masalah-masalah bersama di kalangan negara-negara
Asia Tenggara, dan merasa yakin akan perlunya usaha untuk lebih memperkokoh
ikatan-ikatan solidaritas regional dan kerja sama yang ada.
Adanya
Hasrat untuk
membentuk suatu kesatuan landasan yang teguh untuk kegiatan-kegiatan bersama
guna meningkatkan kerja sama regional di Asia Tengara atas dasar jiwa persamaan
dan persekutuan dan dengan demikian memberikan sumbangan kea rah terwujudnya
perdamaian, kemajuan dan kemakmuran di wilayah ini.
Menyadari
bahwa
di dunia ini dimana saling ketergantungan antara negara yang satu dengan yang
lain bertambah, maka cita-cita bagi perdamaian, kemerdekaan, keadilan sosial
dan kesejahteraan ekonomi akan terlaksana sebaik-baiknya dengan jalan memelihara
saling pengertian, bertetangga baik dan kerja sama yang berarti di kalangan
negara-negara wilayah ini, yang satu dengan yang lainnya sudah terkat oleh
hubungan-hubungan sejarah dan kebudayaan. Anggota ASEAN terdiri atas Brunei
Darussalam,Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura,
Thailand dan Vietnam.
2.
Jenis-Jenis Organisasi
Kepariwisataan Regional
a.
Asean Tourism Association (ASEANTA)
Sebagai pelaksana Deklarasi ASEAN
yang ditanda tangani pada 8 Agustus 1967 di Bangkok dan untuk mewujudkan kerja
sama regional antar bangsa di kawasan Asia Tenggara, maka di dalam
siding-sidang para Menteri Luar Negeri ASEAN, sejak tahun 1967, bidang
pariwisata telah menjadi salah satu pokok pembahasan, karena disadari bahwa
melalui pengembangan pariwisata diharapkan kerja sama ASEAN akan lebih
memasyarakat. ASEANTA dibentuk dala rangka meningkatkan kerja sama dalam
mempromosikan periwisata antar Negara-negara ASEAN.
b.
Asian Association of Conservation
and Visitors Bureans (AACVB)
Asian Association of Conservation and
Visitors Bureans (AACVB) adalah suatu asosiasi kepriwisataan yang bergerak di
bidang pengembangan dan pembinaan usaha konservasi di kawasan Asia. Asosiasi
ini dibentuk pada 1983 di Manila dan berkantor Pusat di Macao. Keanggotam AACVB
meliputi antara lain: Organisasi Hotels,
Airlines, Professional Congress Organizer (PCO), Specialist Travel Agents dan
Transportation Companies.
c.
ASEAN Permanent Committee on Tourism
(ASEAN PCT)
ASEAN PCT merupakan salah satu bagian
dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang bergerak di bidang
kepariwisataan yang dibentuk pada tahun 1969. Kedudukan sekretariat organisasi
ini bergilir mengikuti negara dari ketua organisasi ini. Tujuan ASEAN PCT
adalah meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu kepentingan
bersama dalam bidang perjalanan dan pariwisata.
d.
ASEAN Hotel and Restaurant
Association (AHRA)
AHRA adalah perhimpunan hotel dan
restoran di kawasan ASEAN. Kantor pusatnya di Singapura. Usaha dan tujuan AHRA
adalah menerbitkan ASEAN Hotel and Restaurant Directory, menyelenggarakan
pendidikan dan konferensi tahunan untuk merumuskan dan mencari pemecahan
masalah-masalah kepariwisataan ASEAN
3. Jenis-Jenis Organisasi Tingkat Subregional
a.
Segitiga Pertumbuhan Indonesia,
Malaysia dan Thailand (Indonesia, Malaysia, and Thailand Growth
Triangle/IMT-GT)
Pengembangan segitiga pertumbuhan (growth triangle) IMT-GT dimulai denagn
pertemuan bilateral tingkat menteri dan pejabat tinggi di Pulau Langkawi,
Malaysia pada 20 Juli 1993. Kerja sama segitiga pertumbuhan ini melibatkan dua
provinsi Indonesia, yaitu Sumatera Utara dan Aceh. Empat Negara bagian
Malaysia, yaitu Perak, Penang, Kedah, Perlis dan empat belas provinsi di
selatan Thailand. Dalam pertemuan IMT-GT di Penang Desember 1994, diputuskan
untuk mengikutsertakan juga provinsi Sumatera Barat dalam kerja sama ini.
b.
Segitiga Pertumbuhan Indonesia,
Malaysia dan Singapura (Indonesia, Malaysia, ang Singapore Growth
Triangle/IMS-GT)
Keberhasilan kerja sama pertumbuhan
IMS-GT sebagai model kerja sama sub wilayah yang pertama kalinya dibentuk,
menginspirasikan pembentukan kerja sama sub wilayah lainnya. Batam yang masuk
dalam Provinsi Riau mempunyai letak yang sangat starategis karena kedekatan
letaknya denagn Singapura dan Johor. Gagasan pertama pengembangan Pulau Batam
diperkenakan oleh BJ Habibie ini disebut sebagai Teori Balon. Singapura sebagai
balon pertama telah mencapai titik yang optimal dan Batam adalah balon kedua.
Pada 1989, Deputi Perdana Meneteri
Singapura, Goh Chok Tong mengungkapkan gagasan kerja sama trilateral yang
mencangkup Singapura, Johor dan Riau. Konsep segitiga pertumbuhan merupakan
jalan keluar bagi Singapura yang mengalami peningkatan biaya produksi dan
bisnis sebagai akibat dari pertumbuahn ekonomi yang sangat pesat selam dua
dasawarsa.
c.
Kawasan Pertumbuhan ASEAN Bagian
Timur: Brunei, Indonesia, Malaysia dan Filipinan (Brunei, Indonesia, Malaysia
ang the Philippines-East ASEAN Growth Area/BIMP-EAGE)
Kerja sama kawasan pertumbuhan ASEAN
bagian timur (East ASEAN Growth
Area/BIMP-EAGE) ini diikuti oleh empat Negara di akwasan Timur ASEAN, yaitu
Brunei Darussalam, Indonesia (Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Sulawesi
Utara), Malaysia (Sabah, Serawak dan Labuan), Filipina (Mindanai dan Palawan).
Kerja sama BIMP-EAGA ini dibentuk
untuk merangsang minat para investor local dan asing untuk melakukan investasi
dan eningkatkan perdagangan di kawsan timur ASEAN. Tujuan pembentukan BIMP-EAGA
adalah mengembangkan kerja sama subregional antara Negara-negara anggota dalam
rangka menungkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Sektor kerja sama
yang diprioritaskan adalah perhubungan udara dan laut, perikanan, pariwisata,
energy, kehutanan, pengembangan sumber daya manusia dan mobilitas tenaga kerja.
Organisasi
Kepariwisataan Internasional
1.
WTO (World Tourism Organization)
World Tourism Organization (WTO)
didirikan pada 27 September 1970 dan secara aktif bekerja pada 1 Januari 1976.
WTO dibentuk sebagai transformasi dan Internasional Union Official of Travel
Organization (IUOTO) yang didirikan pada 1924 di Den Haag-Belanda. WTO
merupakan organisasi internasional antara pemerintah berstatus Badan
Konsultatif PBB dan berkantor pusat di Madrid-Spanyol. Keanggotaan WTO
berdasarkan Sidang Umum XIII Tahun 1999 terdiri dari:
a.
133 negara
anggota penuh/Full Member (Badan
pemerintah yang menangani kepariwisataan nasional)
b.
5 anggota
asoociate (Badan pemerintah yang menangani kepariwisataan daerah)
c.
1 permanent
observer
d.
329 anggota
affiliasi (Organisasi-organisasi non-komersial swasta maupun badan usaha swasta
yang bergerak di bidang riset, promosi, media pariwisata dan sebagainya).
Kegiatan Pokok WTO
Secara garis besar kegaitan utama WTO meliputi enam bidang,
yaitu:
a.
Kerja sama
di bidang pengembangan kepariwisataan
Memberi nasihat dan bantuan kepada pemerintah secara luas
seperti menyusun master plan, studi
kelayakan, kebutuhan tentang penanaman modal, transfer teknologi di bidanf
pemasaran dan promosi.
b.
Bidang
Pendidikan dan Pelatihan
Merupakan wadah strategis bagi penyelenggara pendidikan dan
pelatihan di bidang kepariwisataan termasuk di dalamnya kurss “Pelatihan untuk
Pelatih, kursus jangka pendek dan kursus jarak jauh, dan pendirian pusat-pusat
pendidikan dan pelatihan WTO”.
c.
Bidang
Lingkungan dan Perencanaan
WTO bergerak di bidang pengembangan kepariwisataan yang
berkesinambungan yang juga meperhatikan aspek-aspek lingkungan. Dalam hal ini
WTO turut berpartisipasi dalam forum-forum internasional ynag berkaitan denagn
lingkungan seperti pertemuan puncak Tenatang Bumi di Rio de Janeiro dna Seminar
Bumi di Kanada.
d.
Bidang
Kualitas Pelayanan Kepariwisataan
Liberalisasi, kesehatan dan keamanan merupakan isu penting
di dalam pengingkatan-peningkatan di bidang kepariwisataan. WTO berupaya
mengurangi hambatan-hambatan yang timbul di dalam pengembangan pariwisata dan
mendorong terciptanya liberalism usaha di bidang kepariwisataan.
e.
Bidang
Statistik dan Penelitian Pasar
WTO menjadi pusat data dan analisis pariwisata yang memiliki
koleksi lebih dari 180 negara. WTO secara berkesinambungan memonito dan
menganalisis kecenderungan-kecenderungan (trend) perkembangan kepariwisatan
dunia. Untuk itu diterbitkan buku yang komprehensif dan dibagikan kepada
anggota.
f.
Bidang
Komunikasi dan Demokrasi
Bidang ini adalah unit yang melaksanakan publikasi dan Pusat
Informasi bagi pers berkaitan dengan kegiatan WTO.
2.
Pasific Asia Travel Association
(PATA)
Pasific Asia Travel Association
(PATA) adalah suatu organisasi pariwisata internasional yang bertujuan untuk
mempromosikan seluruh daerah/kawasan Asia Pasifik dan Amerika Utara sebagai
daerah wisata yang menarik.
PATA didirikan pada 1951 di Hawaii,
dan pada 1952 diselengarakan Sidang Tahunan I di Honolulu. Asosiasi ini
bersifat tidak mencari keuntungan (non-profit).
Walaupun dalam tubuh asosiasi tergabung organisasi-organisasi yang hampir
seluruhnya saling bersaing, namun terdapat satu konsensus bahwa tugas utama
setiap anggota adalah memperbesar jumlah kunjungan wisatawan ke Asia Pasifik
dan Amerika Utara yang dengan sendirinya berarti meningkatkan tourism revenue setiap anggota.
Untuk menjamin komunikasi yang
efektif dengan kantor pusat dalam melaksanakan tugasnya, di Negara-negara
anggota PATA dibentuk suatu badan yang dinamakan PATA CHAPTER. Saat terdapat
dua macam PATA CHAPTER , yaitu:
a.
Promotion
Chapter, yang bertujuan menyelenggarakan kegiatan penerangan dan promosi
pariwisata
b.
Regional
Chapter, yang bertujuan memajukan kepentingan bersama di daerah tujuan wisata
tertentu di kawasan Pasifik.
Sebagai suatu organisasi yang
mencakup lebih dari 1/3 kawasan permukaan bumi, PATA bertujuan untuk memberikan
keuntungan-keuntungan kepada para anggotanya, dengan misinya memberikan andil
pada pertumbuhan nilai dan kualitas berdasarkan pengalaman dari kepariwisataan
di lingkungan Negara Asia Pasifik.
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PATA antara lain:
a.
Pengembangan
Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan
b.
Pemutakhiran
data menyangkut kecenderungan industry pariwisata
c.
Pelayanan
jasa pemberian sarana secra professional dan perencanaan pembentukan suatu
tugas (Task Force)
d.
Program
Kepemimpinan dan program yang berkaitan denagn konservasi alam dan budaya
e.
Bantuan
pengembangan pariwisata dan penyusunan kebijaksanaan penanaman modal
f.
Menyelenggarakan
kegiatan pemasaran, promosi dan upaya penjualan
g.
Memperluas
peluang mencari pasar baru
h.
Menyelenggarakan
forum sebagai wahana pertemuan pemuka-pemuka periwisata di negara-negara
Asia-Pasifik.
3.
Internasional Congress and
Convention Association (ICCA)
Internasional Congress ang Convention
Association (ICCA) adalah suatu asosiasi profesi yang berskala internasional
yang secara khusus menitik beratkan tujuannya kepada pengembangan dan pembinaan
pengelola kongres, konvensi dan eksibisi. ICCA didirikan pada 1964 berkantor
pusat di Amsterdam-Belanda. Asosiasi ini pada posisi Januari 1997 memiliki
lebih dari 467 anggota yang bersala dari 44negara. Indonesia masuk menjadi
anggota pada 1981.
Maksud dan tujuan ICCA adalah:
a.
Menyelenggarakan
dan mempromosikan kongres, konvensi dan eksibisi internasional
b.
Menawarkan
jasa-jasa tenaga ahli di bidang kongres, konvensi dan eksibisi termasuk
mengenai pengaturan fasilitas perjalanan
c.
Menawarkan
kepada setiap anggota keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh dari
penyelenggaraan kongres, konvensi dan eksibisi.
4.
Universal Federation of Travel Agent
Association (UFTAA)
UFTAA adalah organisasi dari
Perhimpunan Biro-biro Perjalanan yang dibentuk pada tahun 1966. Tujuannya
adalah untuk memberikan perlindungan kepada biro-biro perjalanan melalui perhimpunan
biro perjalanan serta memberikan bantuan moral, material, keahlian dan teknik
yang diperlukan agar biro perjalanan dapat memperoleh kedudukan yang layak di
kalangan industry pariwisata dunia. Keanggotaannya terdiri dari tiga kategori:
a.
Full
Member,terdiri dari asosiasi biro perjalanan nasional
b.
Registered
Member, terdiri dari biro-biro perjalanan anggota asosiasi biro perjalanan
nasional di negara yang bersangkutan
c.
Registered
Enterprises, terdiri dari industri-industri kepariwisataan lainnya.
5.
International Air Transport
Association (IATA)
IATA adalah organisasi penerbangan
yang menyelenggarakan pengangkutan internasional yang menetapkan standar biaya,
dokumen, frekuensi dan rute penerbangan. Organisasi ini didirikan pada tahun
1945 denagn kantor pusat di Genewa (Swiss). Garuda Indonesia Airways (GIA)
menjadi anggota sejak tahun 1952.
Tujuan IATA adalah untuk mempromosikan dan memajukan
angkutan udara/jaringan penerbangan yang berhubungan langsung dengan angkutan udara
internasional, mengadakan kerja sama yang baik diantara perusahaan penerbangan
maupun denagn organisasi/badan lainnya. Keanggotaan IATA terdiri dari dua
macam, yaitu:
a.
Active
Member, hanya dapat diwakili oleh perusahaan penerbangan nasional yang
menyelenggarakan penerbangan internasional
b.
Association
Member, selain active member juga biro-biro perjalanan yang ditunjuk oleh IATA
untuk menjadi agen perusahaan penerbangan.
Kesimpulan
Dalam suatu organisasi kepariwisataan
terbagi tiga bagian penting menurut tingkatannya antara lain organisasi
kepariwisataan nasional, regional dan internasional. Organisasi Kepariwisataan
Nasional antara lain Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi
Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA), Asosiasi Perusahaan Impresariat
Indonesia (ASPINDO), Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI),
Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia (AKPI), Masyarakat Pariwisata Indonesia
(MPI), Ikatan Juru Masak Profesional Indonesia (IJUMPI), Himpunan Pramuwisata
Indonesia (HPI), Hotel Human Resources Managers Association (HHRMA) dan
Himpunan Penulis Pariwisata (HPP). Sedangkan Organisasi Kepariwisatan Regional
juga terbentuk antara lain Asean Tourism Association (ASEANTA), Asian Association
of Conservation and Visitors Bureans (AACVB), ASEAN Permanent Committee on
Tourism (ASEAN PCT) dan ASEAN Hotel and Restaurant Association (AHRA). Selain
itu juag terdapat organisasi tingkat subregional, antara lain Segitiga
Pertumbuhan Indonesia, Malaysia dan Thailand (Indonesia, Malaysia, and Thailand
Growth Triangle/IMT-GT), Segitiga Pertumbuhan Indonesia, Malaysia dan Singapura
(Indonesia, Malaysia, ang Singapore Growth Triangle/IMS-GT) dan Kawasan
Pertumbuhan ASEAN Bagian Timur: Brunei, Indonesia, Malaysia dan Filipinan
(Brunei, Indonesia, Malaysia ang the Philippines-East ASEAN Growth
Area/BIMP-EAGE). Tingkatan tertinggi suau organisasi pariwisata adalah
organisasi kepariwisataan internasionala yang terdiri dari WTO (World Tourism
Organization), Pasific Asia Travel Association (PATA), Internasional Congress
and Convention Association (ICCA), Universal Federation of Travel Agent
Association (UFTAA) dan International Air Transport Association (IATA).
III.II Saran
Memang suatu organisasi kepariwisataan
itu keberadaannya sangat penting dalam dunia kepariwisataan.
Organisasi-organisasi tersebut mengatur ketertiban jalannya suatu kegaitan
pariwisata. Sehingga pendidikan mengenai pariwisata sebaiknya telah diajarakan
sejak awal, jangan hanya pada saat seseorang telah menginjak bangku
perkuliahan.
DAFTAR
PUSTAKA
A.J. Muljadi. 2010. Kepariwisataan
dan Perjalanan. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Suwantoro, Gamal. 1997. Dasar-Dasar
Pariwisata. Yogayakarta: Penerbit ANDI.
0 Komentar